Hampir
setiap ibu hamil berpendapat pemeriksaan dokter belum komplit tanpa USG. Pada
kenyataannya memang saat ini USG tak bisa dipisahkan dari pemeriksaan
kehamilan. Sebenarnya apa, sih, USG itu? Dan mengapa sangat diperlukan dalam
pemeriksaan kehamilan?
Apa Itu USG ?
USG adalah singkatan dari ultrasonografi. Yaitu suatu
alat yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang dipancarkan oleh
suatu penjejak (yang disebut transduser) pada suatu organ yang diperiksa. Jadi,
pemeriksaan USG tidak memakai sinar X atau rontgen untuk menghasilkan gambar
janin. Lantas, gema kembali (echo) akan diterima dan dipancarkan kembali oleh
transduser. Selanjutnya, akan diubah menjadi bentuk gambar titik-titik pada
layar monitor. Dengan demikian dokter dan ibu hamil dapat melihat janin.
Walaupun gambar yang dihasilkan belum sempurna, namun ahli USG akan dapat
menunjukkan bagian mana yang kepala dan mana yang kaki pada gambar yang masih
kabur tersebut.
Kemajuan
teknologi membuat hasil USG saat ini jauh lebih baik. Jika dulu gambar yang
dihasilkan kasar. Namun dengan teknologi baru yang disebut USG 3 Dimensi,
tampilan gambarnya lebih jelas dan dapat berwarna. “Kita sudah bisa lihat
profil muka si bayi ini, seperti layaknya orang bikin patung. Memang masih
nampak kasar dan belum seperti pasfoto. Namun demikian kita sudah bisa lihat
kalau hidungnya pesek atau bila ada kelainan seperti bibir sumbing. Selain itu,
alat ini memungkinkan kita mendapat gambaran yang lebih jelas tentang berbagai
hal yang menyangkut kondisi janin pada setiap tahap perkembangannya. Karena
alat ini memungkinkan untuk melihat organ-organ janin dari berbagai sudut.
Sayangnya mengingat mahalnya alat ini belum semua rumah sakit bisa memilikinya.
Namun
demikian harap diingat, USG itu hanya alat bantu untuk diagnostik. Jangan
dibalik, seakan-akan kalau tidak USG, dokter tidak bisa membuat diagnosa. USG
hanya menjadi alat bantu untuk sesuatu yang belum jelas. “Dengan USG, kehamilan
bisa diketahui lebih jelas, misalnya umur kehamilan atau bisa diketahui
lokasinya di dalam kandungan atau tidak.”
Cara Kerja USG
Untuk
diketahui, USG bekerja dengan cara memanfaatkan gelombang ultrasonik sebagai
prinsip kerjanya. Jadi bukan dengan sinar X, seperti yang diduga awam. Itulah
sebabnya, “USG” asalkan dikerjakan oleh ahlinya, “relatif” aman buat ibu dan
janinnya.” USG mempunyai frekuensi gelombang suara di atas 20 KHz (20. 000
gelombang per detik). Sebagai perbandingan gelombang suara yang dapat kita
dengar sehari-hari adalah 20-20.000 Hz. Untuk keperluan diagnostik dibutuhkan
sumber suara dengan frekuensi 1-20 MHz. “Namun yang digunakan pada umumnya
adalah 3,5 MHz, 5 MHz, serta 7,5 MHz.” Penggunaan 3,5 Mhz atau lebih untuk USG
perabdominam dan 5 Mhz atau lebih untuk USG pervaginam
Dua Pemeriksaan
Secara
umum, pemeriksaan USG yang digunakan di bidang ilmu kebidanan ada 2 macam,
yaitu :
Perabdominal (lewat perut) dan pervaginal (lewat vagina). Cara lain
bisa transperineal atau transrektal.
Pemeriksaan USG
perabdominal biasanya dilakukan pada kehamilan yang sudah cukup besar (lebih
dari 12 minggu). “Karena ukuran janin yang sudah cukup besar, sehingga
diperlukan probe (transduser yang mirip mikrofon) yang lebih besar pula. Karena
memang tak memungkinkan untuk lewat vagina.”
Pemeriksaan USG pervaginal biasanya dilakukan pada kehamilan kurang dari 12
minggu. Dengan dilakukan di usia muda kehamilan inilah maka kita dapat
menentukan secara lebih pasti usia janin. Juga jumlah janin (kembar atau
tidak), ukurannya, lokasi, denyut jantung, dan keadaan uterus maupun organ-organ
di sekitarnya. “Dengan diketahuinya kelainan-kelainan pada janin secara dini
maka memungkinkan bagi dokter untuk bertindak lebih cepat sehingga memberikan
hasil yang lebih optimal.”
Selain
itu, dengan pemeriksaan USG pervaginal, probe USG bisa lebih dekat ke organ
genetalia interna. Probe inilah yang akan merekam gelombang suara yang
dipantulkan oleh organ-organ tubuh si janin. Nah, dengan lebih dekat ke janin
maka memungkinkan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas. “Selain itu, pasien
juga jadi tak perlu repot untuk menahan air kencingnya.”
Perlu
diketahui untuk pemeriksaan USG perabdominal ibu hamil akan diminta menahan air
kencingnya sebelum pemeriksaan. Karena pada kehamilan trimester I, organ
genitalia intern masih berada di bawah rongga panggul. Tertutup oleh massa usus
yang berisi gas, selain juga dilindungi oleh tulang panggul sehingga
menghalangi penjalaran gelombang USG. Untuk mengatasi hal itu harus dibantu
dengan kandung kemih yang penuh. Dengan demikian kandung kemih itu akan
mendesak massa usus keluar dari rongga panggul sehingga rahim terdesak lebih
jauh. Itulah mengapa sering dikatakan juga air kemih itu sebagai jendela
ventilasi untuk meneropong ke dalam. Yang jelas para ibu tidak perlu khawatir
bahwa pemeriksaan pervaginal ini akan menyebabkan perdarahan atau keguguran .
“Karena pemeriksaannya tidak memerlukan manipulasi atau penekanan pada rahim.”
Sedangkan
yang melalui perut, si ibu hamil harus berbaring telentang dan perutnya akan
diberi minyak atau jelly. Kemudian sebuah transduser digerakkan perlahan-lahan
di permukaan perut. “Pemakaian jelly ini berguna karena di atas kulit terdapat
lapisan udara yang dapat memantulkan kembali gelombang suara yang datang.” Nah, kini sudah jelas mengapa USG itu
diperlukan. Dengan bantuan dokter ahli di bidang ini, ibu hamil akan melihat
bagian-bagian dari calon bayinya, dari kepala, kaki, bokong, atau tulang
punggung si janin sampai jenis kelamin. Dan yang paling penting, bisa
mendeteksi adanya kelainan.
Para
ibu sering salah menafsirkan manfaat pemeriksaan USG ini. “Sering, kan, ibu-ibu
hamil yang menolak pemeriksaan USG karena merasa tidak perlu untuk memeriksa
jenis kelamin anak, USG itu bukan hanya semata-mata untuk melihat jenis kelamin
janin. “Banyak manfaatnya. Terlebih lagi bagi ibu yang mempunyai riwayat
obstetrik buruk. Misalnya, memiliki kehamilan ektopik, kista, mioma, atau
bayinya cacat.”
Di
antara manfaatnya adalah:
- Menduga usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi.
- Menentukan kondisi bayi jika ada kemungkinan adanya kelainan atau cacat bawaan.
- Meyakinkan adanya kehamilan.
- Menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda, misalnya kehamilan ektopik.
- Mencari lokasi alat KB yang terpasang saat hamil, misalnya IUD.
- Menentukan lokasi janin, di dalam kandungan atau di luar rahim.
- Menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin.
- Mendiagnosa adanya janin kembar bila rahimnya terlalu besar.
- Mendeteksi berbagai hal yang mengganggu kehamilan, misalnya adanya kista, mioma, dsb.
*Pada kehamilan trimester II & III:
- Untuk menilai jumlah air ketuban. Yaitu bila pertumbuhan rahim terlalu cepat disebabkan oleh berlebihnya cairan amnion atau bukan.
- Menentukan kondisi plasenta, karena rusaknya plasenta akan menyebabkan terhambatnya perkembangan janin.
- Menentukan ukuran janin bila diduga akan terjadi kelahiran prematur. “Jadi, lebih ke arah pertumbuhan janinnya normal atau tidak.”
- Memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, gerak nafas, banyaknya cairan amnion, dsb.
- Menentukan letak janin (sungsang atau tidak) atau terlilit tali pusar sebelum persalinan.
- Untuk melihat adanya tumor di panggul atau tidak.
- Untuk menilai kesejahteraan janin (bagaimana aliran darah ke otaknya, dsb).
Dengan demikian, jika hasilnya menunjukkan hasil yang
tidak normal, maka kita dapat bertindak lebih cepat untuk menyelamatkan janin.
Karena gangguan aliran darah pada janin dapat mengakibatkan pertumbuhan janin
terhambat dan pada keadaan yang sudah berat dapat mengakibatkan kematian.”
Semoga Informasi ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian, jika informasi ini dianggap berguna silakan untuk dishare ke teman-teman yang lain. Berikut Video Hasil USG
Terimakasih....
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar